BONDOWOSO – Bantuan Keuangan (BK) honorarium dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur belum juga cair hingga penghujung tahun 2024. Kondisi ini mendapat sorotan dari Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Bondowoso, yang menyatakan ketidakpuasannya atas keterlambatan tersebut. Mereka bahkan merencanakan aksi unjuk rasa pada awal tahun 2025.
Keluhan ini muncul karena sejumlah kabupaten lain di Jawa Timur telah menerima pencairan BK. PPDI Bondowoso menilai keterlambatan ini mencerminkan lemahnya sistem birokrasi di Kabupaten Bondowoso.
“Hampir semua kabupaten di Jawa Timur sudah menerima pencairan, tetapi di Bondowoso belum. Apa alasannya?” ujar Achmad Washil, perwakilan DPD PPDI Bondowoso, melalui pesan WhatsApp pada Senin malam (30/12/2024).
Ia menambahkan bahwa pihaknya menilai Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bondowoso kurang serius dalam menangani tugas terkait pencairan honorarium yang sudah dianggarkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
“DPMD Bondowoso seharusnya lebih tanggap dalam mengantisipasi kendala, sehingga prosesnya bisa berjalan lancar. Jika ada kekurangan, segera dilengkapi. Jika ada kesalahan, segera diperbaiki. Jangan sampai terkesan sengaja mengulur waktu hingga akhir tahun,” tegas Washil.
Washil juga menyoroti pentingnya peran perangkat desa sebagai ujung tombak pemerintahan di tingkat bawah. Menurutnya, jika koordinasi dari pemerintah tingkat atas tidak berjalan baik, maka pelaksanaan di lapangan juga akan terganggu, sehingga perangkat desa yang akhirnya menjadi sasaran kritik masyarakat.
“Kami adalah bagian paling bawah dari sistem pemerintahan yang langsung berhubungan dengan masyarakat. Kalau koordinasi dari atas tidak efektif, kami yang jadi korban dan disalahkan,” tambahnya.
Rencananya, pada awal 2025, PPDI Bondowoso akan menggelar aksi damai di kantor DPMD Kabupaten Bondowoso. Mereka berharap, langkah ini dapat mendorong perbaikan birokrasi agar masalah serupa tidak terulang di masa mendatang. Washil menduga keterlambatan pencairan BK honorarium ini disebabkan lambannya pengiriman berkas oleh DPMD Bondowoso kepada pihak provinsi.