Subulussalam – Puluhan kepala desa di wilayah Kota Subulussalam mendatangi kantor walikota pada Senin (2/12/2025). Aksi ini dipicu oleh keterlambatan pembayaran honor perangkat desa selama sembilan bulan, yakni dari April hingga Desember tahun anggaran 2024.
Para kades yang geram langsung menuju ruang kerja Pj Walikota Subulussalam. Meskipun diketahui berada di tempat, Pj Walikota enggan menemui mereka. Hal ini memicu kekecewaan mendalam, hingga beberapa kepala desa meluapkan emosinya dengan membanting berkas pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) yang sudah mereka tanda tangani di depan ruang kerja walikota.
Situasi ini kemudian diredam oleh staf sekretariat kota (Setdako) yang mengarahkan para kepala desa ke ruang pertemuan untuk bertemu Sekretaris Daerah (Sekda) Subulussalam, H. Sairun, guna mendapatkan penjelasan terkait masalah tersebut.
Dalam pertemuan itu, Sekda Sairun menyampaikan bahwa rencana pencairan honor untuk dua bulan sebenarnya dijadwalkan pada hari itu. Namun, kendala teknis berupa sistem keuangan yang mengalami gangguan menjadi hambatan utama.
“Jika sistem keuangan dapat terkoneksi hari ini, maka Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) bisa segera diterbitkan,” ujarnya seperti yang dilansir dari laman Strateginews.
Sekda juga mempersilakan para kepala desa untuk memantau langsung proses tersebut jika meragukan penjelasan yang diberikan.
Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Subulussalam, Julfan, mempertanyakan kebijakan pencairan yang hanya dilakukan bulan ini. Ia menyoroti mengapa honor perangkat desa tidak dibayarkan setiap bulan sebagaimana mestinya.
Menanggapi hal tersebut, Sekda menjelaskan bahwa Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2024 telah digunakan untuk membayar enam bulan honor perangkat desa tahun anggaran 2023 dan tiga bulan honor tahun 2024. “Kondisi keuangan Kota Subulussalam saat ini ibarat menggali lubang untuk menutup lubang,” ungkap Sairun.
Pada akhir pertemuan, para kades meminta agar pembayaran honor dilakukan untuk tiga bulan sekaligus. Namun, Sekda menegaskan bahwa kemampuan keuangan daerah saat ini hanya memungkinkan pencairan untuk dua bulan, sementara sisa pembayaran akan diselesaikan pada tahun 2025.
Sekretaris Apdesi, Wahda, menyatakan bahwa jika dalam tujuh hari tuntutan mereka tidak dipenuhi, para kepala desa akan menduduki kantor Setdako Subulussalam sebagai bentuk protes.
Sementara itu, Ketua Apdesi Julfan mendesak Pj Walikota Subulussalam untuk mundur jika tidak mampu menyelesaikan masalah ini. “Jika tidak ada solusi konkret, lebih baik beliau mengundurkan diri,” tegasnya.