MANGGARAI BARAT – Kepala Desa (Kades) Galang, Kecamatan Welak, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), NTT, Dionesius Maun, memberikan penjelasan terkait alasan pemberhentian empat perangkat di desanya.
Menurut Kades Dionesius, pemberhentian tersebut didasarkan pada penilaian bahwa keempat perangkat Desa tidak menunjukkan kinerja yang memadai, sering tidak masuk kantor, dan tidak mampu mengoperasikan komputer.
“Keputusan ini saya ambil karena mereka jarang masuk kantor, kinerjanya tidak sesuai harapan, dan mereka tidak bisa mengoperasikan komputer,” jelas Kades Dionesius dalam keterangan yang diterima wartawan melalui telepon, Minggu (19/1/2025) malam, seperti yang dilansir dari laman SuaraIndonesia.
Meski demikian, Kades Dionesius menyebutkan bahwa masa kerja keempat perangkat Desa yang diberhentikan tersebut tetap diperpanjang hingga lima bulan ke depan, terhitung sejak Januari hingga Mei 2025. Keputusan ini diambil setelah melalui pembicaraan secara kekeluargaan.
“Kemarin ada pembicaraan secara kekeluargaan, dan karena itu saya memberi mereka kesempatan bekerja lima bulan lagi, mulai Januari hingga Mei. Namun, setelah itu mereka tidak akan bekerja lagi di sini,” lanjut Kades Dionesius.
Selain alasan terkait kinerja, Kades Dionesius juga menyinggung permasalahan politik. Ia menyatakan kekecewaannya terhadap keempat perangkat Desa yang sebelumnya menjadi lawan politiknya dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).
“Aparat itu bukan orang-orang yang saya pilih, mereka adalah lawan politik saya dalam Pilkades. Mereka tidak mendukung saya waktu itu,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kades Dionesius juga berjanji untuk membayar siltap perangkat Desa yang telah dipotong. Ia menjelaskan bahwa total siltap yang dipotong mencapai Rp 11 juta dan akan segera diselesaikan.
“Saya sudah panggil mereka, dan besok saya akan membayar siltap yang sudah dipotong, totalnya Rp 11 juta,” ujar Kades Dionesius. “Kami juga sedang menyiapkan kwitansi untuk pembayaran siltap mereka,” tutupnya.